Kamis, 21 Oktober 2010

8 April 2010: Unilever memperjelas posisinya pada PT SMART

0 komentar
8 April 2010: Unilever memperjelas posisinya pada PT SMART
Laporan yang beredar tanggan 7 April 2010 tentang status hubungan dagang antara Unilever dengan PT SMART bukanlah refleksi yang akurat untuk posisi Unilever.
Komitmen satu-satunya Unilever dalam level ini adalah untuk mempertimbangkan ulang keputusan yang diambil pada bulan Desember 2009 terkait PT SMART, saat PT SMART menyediakan respon lengkap terkait tuduhan yang ditujukan pada mereka.
Keputusan Unilever untuk menunda pembelian kelapa sawit dari PT SMART dipicu oleh tuduhan serius yang ada untuk perusahaan itu. Unilever telah menjelaskan pada PT SMART beban bukti yang ada pada mereka. Mereka perlu untuk menyediakan bukti yang bisa dijelaskan bahwa tuduhan melawan mereka tidaklah benar atau mendemonstrasikan bahwa mereka telah melakukan tindakan pada kesalahannya dan meyakinkan bahwa mereka tidak akan lagi dipersalahkan atas perluasan pada hutan konservasi atau ladang gambut untuk perkebunan mereka.
Marc Engel, Chief Procurement Officer dari Unilever, mengatakan: “Saya telah melihat sedikit contoh untuk menyarankan bahwa PT SMART punya niatan yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan penting yang perlu untuk memberikan keyakinan melanjutkan hubungan dagang. PT SMART memilik waktu tiga bulan untuk merespon permintaan Unilever untuk melakukan audit. Bahkan saat ini, mereka tengah menunjuk ahli independen untuk mengawasi auditnya. Untuk kepentingan yang lebih luas pada industri kelapa sawit di Indonesia, saya dengan tulus mengharapkan kesuksesan mereka. Tetapi untu saat ini, kita tunggu saja hasil dari audit itu. Kami perlu bukti-bukti yang bisa dijelaskan oleh pengaudit independent yang diawasi oleh ahli-ahli yang terkemuka – itu lah yang diperlukan.”

Perlu Kolaborasi Kembangkan IHKS

0 komentar
BOGOR - Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, sudah sepantasnya mengembangkan industri hilir kelapa sawit (IHKS) yang menghasilkan beragam produk unggulan dunia. Namun, agar IHKS dapat mengadopsi teknologi secara cepat, diperlukan kolaborasi riset antara perguruan tinggi, lembaga litbang dan dunia industri.
Demikian pemaparan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Erliza Hambali, dalam orasi ilmiah Peran Teknologi Proses Agroindustri dalam Pengembangan Industri Hilir Kelapa Sawit di Gedung Andi Hakim Nasoetion IPB, pertengahan September lalu.
Erliza mengungkapkan, IHKS memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia kebutuhan pokok masyarakat dan bahan baku industri, penghasil devisa, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan ketahanan pangan dan energi nasional.
Saat ini Indonesia hanya mengolah 55% minyak sawit produksi nasional, sementara sisanya diekspor mentah. Padahal, produk derivatif kelapa sawit punya nilai tambah tinggi untuk meningkatkan perolehan devisa dan kesejahteraan masyarakat. Maka, dibutuhkan strategi untuk mengembangkan industri hilir, selain sinergisitas dan dukungan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Daya saing IHKS nasional mutlak dilakukan, karena masih lemahnya daya saing Indonesia, rendahnya jumlah anggaran dan belanja litbang nasional, serta masih kurangnya publikasi ilmiah dan paten hasil peneliti.

sumber: http://infosawit.com/index.php?option=com_content&view=article&id=154:perlu-kolaborasi-kembangkan-ihks-&catid=66:berita-lintas

Rabu, 20 Oktober 2010

0 komentar
Munculnya moratorium konversi hutan alam dan lahan gambut sebagai kesepakatan pemerintah Indonesia dan Norwegia, berimplikasi pada pengembangan perkebunan kelapa sawit kedepan, terutama bagi pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani.
Semenjak Indonesia menjadi produsen utama kelapa sawit (CPO) dunia di tahun 2006 yang lalu, permintaan produk olahan kelapa sawit Indonesia terus meningkat. Sayangnya masih banyak upaya sungguh-sungguh yang mesti dilakukan oleh para produsen kelapa sawit nasional, misalnya meningkatkan produktivitas kelapa sawit, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah stakeholder sawit, terutama para petani sawit mandiri.
Padahal diversifikasi produk olahan kelapa sawit sangat beragam dengan pangsa pasar yang masih terbuka lebar. Bahkan dari tahun ke tahun permintaan pasar terhadap produk olahan kelapa sawit terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Kondisi tersebut didorong oleh permintaan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku bahan bakar nabati (biofuel), kendati masih terkendala oleh regulasi di Eropa yang mencoba menahan laju penjualan CPO untuk bahan bakar nabati ini.
Menanggapi permintaan pasar CPO yang sangat besar, tidak salah bila pemerintah mencanangkan peningkatan produksi CPO nasional hingga mencapai 40 juta ton di 2020. Namun demikian, ambisi peningkatan produksi CPO yang signifikan di atas memunculkan kampanye negatif yang menuduh bahwa kelapa sawit adalah biang keladi terjadinya perubahan iklim.
Tidak hanya itu saja, bila ditilik lebih jauh kampanye negatif di atas lebih ditujukan pada isu perusakan hutan dan pembukaan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit. Banyak pihak di dalam negeri yang merasa bahwa kampanye negatif di atas sangat bernuansa perusakan citra terhadap pengembangan kelapa sawit di Indonesia.
Isu negatif yang kerap dihembuskan oleh negara-negara maju pada pengem-bangan kelapa sawit Indonesia, juga masih belum jelas apakah memang benar-benar untuk melindungi dunia dari ancaman perubahan iklim atau hanya sekedar untuk mempertahankan kepentingan negara-negara maju tersebut.
Tetapi yang sering menjadi pertanyaan besar dari para pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional adalah adanya komitmen dari pemimpin Indonesia yang berjanji akan mengurangi laju pemanasan global dengan cara mengurangi pengeluaran emisi karbon hingga 26%. Padahal tidak ada negara lain yang mau berjanji mengurangi emisi karbon setinggi Indonesia.
Komitmen di atas diketahui telah masuk kedalam kesepakatan global tentang perubahan/pemanasan iklim, yang ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan pemerintah kerajaan Norwegia di Oslo pada acara Konferensi Tingkat Tinggi tentang perubahan iklim, dengan kesepakatan tidak akan membuka lahan kelapa sawit baru di areal hutan dan lahan gambut pada 2011 sampai 2013.
Dengan kesepakatan tersebut Pemerintah Indonesia dituntut untuk melakukan moratorium (jeda buka lahan baru) selama dua tahun guna secara signifikan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca dari dampak deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut.
Keputusan politik yang diambil pemerintah di atas ternyata menuai banyak kritik, karena tidak banyak pihak yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama stakeholder kelapa sawit, apalagi keputusan tersebut dianggap belum jelas manfaat ekonominya bagi Indonesia.
Bila kebijakan di atas lebih diakibatkan untuk menanggapi adanya isu negatif maka keputusan di atas sifatnya tidak adil, sebab lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia hanya sekitar 7,3 juta ha, sementara total luasan hutan di Indonesia mencapai 120 juta ha. Selain itu kinerja produktif kelapa sawit jauh lebih baik dari kedelai, kanola, atau tanaman-tanaman penghasil minyak nabati lainnya.
Dengan demikian, munculnya kesepakatan atau LoI tersebut menyebab-kan ketidakjelasan bagi progam pe-ngembangan kelapa sawit untuk dua tahun kedepan, sehingga penjelasan dan kepastian implementasi LoI seyogyanya segera diinformasikan. Tetapi yang paling penting ialah stakeholder sawit nasional harus dapat bekerjasama secara sinergis dengan erat agar LoI ini tidak merugikan kepentingan Indonesia.
Selain itu, hadirnya LoI di atas juga menunjukkan tidak konsistennya pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan. Di satu sisi pemerintah meng-inginkan peningkatan produksi CPO hingga mencapai 40 juta ton untuk sepuluh tahun kedepan, tetapi di sisi lain setuju untuk tidak memperbolehkan adanya pembukaan lahan baru, tetapi yang ramah lingkungan.
Oleh karena itu, perlu ada konsensus yang cerdas dari para pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional untuk mengoptimasi produksi dengan langkah-langkah yang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Penerapan konsensus moratorium ini juga sangat berpotensi untuk menimbulkan efek domino, diantaranya mematikan perkembangan kemitraan perusahaan perkebunan sawit dengan para petani dalam pengembangan program inti-plasma. Bila sampai hal itu terjadi maka otomatis kesempatan masyarakat untuk memperluas penanaman pohon kelapa sawit mungkin tertutup. Oleh karena itu, jalan tengah yang dapat diambil adalah pemerintah seyogyanya semakin intensif mengkampanyekan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), sebagai sebuah aturan yang perlu ditegakkan, yang dapat menepis tekanan kampanye negatif.
Pemerintah juga harus menyediakan program penyuluhan dan pendampingan implementasi ISPO untuk para petani kelapa sawit, terutama para petani mandiri. Selain itu pemerintah juga harus mulai melancarkan strategi kebijakan pengembangan industri nasional berbasis kelapa sawit. Caranya adalah dengan mempercepat peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama para petani plasma dan petani mandiri, serta mengembangkan kewirausahaan berbasis rantai pasok dan rantai nilai kelapa sawit.
Pemerintah juga dihimbau untuk secepatnya meningkatkan modal sosial masyarakat perkelapa-sawitan nasional melalui desentralisasi, kerjasama kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk diantaranya melalui perbaikan infrastruktur, pembangunan kapasitas sektor agribisnis/agroindustri, penerapan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi serta penyertaan petani sebagai petani plasma.
Selain itu komitmen melakukan revitalisasi produktivitas perkebunan sawit seyogyanya juga dilakukan melalui kegiatan litbang dan diversifikasi produk, dengan cara memperbaiki berbagai faktor investasi dalam teknologi informasi dan komunikasi, serta mendirikan Pusat-Pusat Fasilitasi Asistensi untuk masyarakat atau Community Assistance Facilitation Centers.
Di dalam Pusat Fasilitasi Asistensi perlu disusun program peningkatan kinerja litbang serta perbaikan fasilitas pengolahan dan penanganan pasca panen kelapa sawit secara komprehensif. Penguatan di atas akan mampu mendukung sistem agribisnis/agroindustri kelapa sawit yang kompetitif dan efisien, serta memperbaiki viabilitas klaster industri kelapa sawit di pedesaan secara berkelanjutan.
Para pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional juga harus mampu mendorong pertumbuhan produktivitas ekonomi non-budidaya di pedesaan, tetapi tetap terkait dengan industri kelapa sawit. Hal itu penting untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dengan melaksanakan panduan ISPO. Selain itu, perlu juga dibangun kapasitas keahlian manajerial, teknis dan jasa di semua level, dan memperhatikan kepentingan para petani plasma kelapa sawit.
Cara berbudidaya kelapa sawit ramah lingkungan yang dilakukan oleh petani sudah seyogyanya ditingkatkan, apalagi perkebunan kelapa sawit Indonesia tidak hanya didominasi satu golongan yakni pihak swasta saja, karena para petani sawit mandiri pun memiliki porsi besar dalam pengembangan industri kelapa sawit nasional.
Bila semua isu-isu positif dalam budidaya dan pengelolaan sistem budidaya perkebunan kelapa sawit nasional dapat diinformasikan ke seluruh pelosok dunia, maka gelombang isu negatif akan dapat ditepis, dan semua pihak dapat merasakan manfaatnya dari hasil perkebunan kelapa sawit nasional. Komoditas kelapa sawit telah terbukti memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, serta menjadi sektor yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga koordinasi kinerja, termasuk kampanye positif harus dilakukan secara sinergis, terkoordinasi dengan baik, dan dilakukan secara berkelanjutan.

Kelompok Bank Dunia Mendiskriminasikan Sawit

0 komentar
JAKARTA – Pertemuan World Bank Group Palm Oil Strategic Framework Consultations  yang diselenggarakan Bank Dunia dan International Finance Corporation (IFC) pada awal September lalu, sangat mengecewakan kalangan pemangku kepentingan kelapa sawit nasional antara lain pemerintah, pengusaha dan petani. Lewat pertemuan ini, kelompok Bank Dunia  menyusun ulang strategi peminjaman sektor kelapa sawit di negara-negara anggotanya. Untuk itu, kebijakan moratorium pinjaman diberlakukan kelompok Bank Dunia terhadap industri kelapa sawit sebagai akibat tekanan pihak NGO.
Dalam draf Bank Dunia yang kini tengah disusun berjudul The World Bank Group’s Framework for Engagement in The Palm Oil, ada tujuh kelemahan yang dicatat oleh Gapki. Pertama, Bank Dunia menggunakan data LSM di dalam draf tersebut, yang menuduh kelapa sawit sebagai penyebab deforestasi, emisi karbon dan hilangnya keanekaragaman hayati. Semestinya, Bank Dunia harus membuktikan kebenaran data yang berlaku untuk beberapa kasus, tanpa menggeneralisasi semua permasalahan kepada industri sawit nasional. 
Kedua, persepsi mengenai definisi deforestasi semestinya diperjelas karena ada perbedaan antara kelompok Bank Dunia dan regulasi pemerintah Indonesia. Di Indonesia, pemerintah melegalkan penggunaan hutan untuk dikonversi menjadi perkebunan sawit melalui Areal Penggunaan Lain (APL). Ketiga, aspek lingkungan yang berkelanjutan (sustainability) lebih dititikberatkan kepada aktivitas produksi sawit di perkebunan (hulu) dengan mengambil contoh prinsip dan kriteria RSPO. Padahal, masalah sustainability merupakan tanggung jawab keseluruhan rantai suplai CPO mulai dari produksi, pengolahan dan retail.
Keempat, draf strategi ini mengabaikan masalah proteksi yang kini diberlakukan negara-negara Eropa melalui aturan Renewable Energy Directive (RED). Kebijakan ini berdampak menghambat penjualan minyak sawit ke Uni Eropa sebagai bahan baku biodiesel. Maka petani kelapa kelapa sawit dari negara berkembang akan dirugikan karena penjualan TBS-nya akan tergangggu.
Kelima, Bank Dunia berencana mengikutsertakan petani sawit ke dalam skema sertifikasi RSPO. Masalahnya, karakteristik petani sawit di tiap negara sangatlah berbeda maka sangat sulit untuk memakai prinsip dan kriteria RSPO bagi petani. Selain itu, draf ini tidak membahas bagaimana caranya membantu petani untuk meningkatkan produktivitas yang menjadi kelemahan mendasar budidaya sawit di tingkatan rakyat.
Keenam, keinginan Bank Dunia memperkuat kelembagaan RSPO serta membantu anggotanya untuk mendapatkan sertifikat RSPO, menjadi pertanyaan. Lantaran, kredibilitas RSPO sedang digugat  oleh anggotanya sendiri terutama produsen sawit. Mengingat, forum meja bundar ini lebih banyak mengakomodasi kepentingan NGO dan konsumen dari negara maju.
Ketujuh, tidak berjalannya perdagangan minyak sawit bersertifikat atau Certified Sustainable of Palm Oil (CSPO) ternyata kurang mendapatkan perhatian dari Bank Dunia. Seandainya, Bank Dunia ingin mempersyaratkan sertifikasi RSPO dimasukkan ke dalam persyaratan pinjaman. Maka, Bank Dunia harus mempertimbangkan kesulitan kalangan produsen untuk menjual CSPO.
Selain itu, Gapki melihat adanya kebijakan diskriminatif dari Bank Dunia kepada sektor kelapa sawit. Lantaran, persyaratan peminjaman tidak diberlakukan kepada komoditi minyak nabati lain seperti kedelai.
Padahal kelapa sawit terbukti berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang, di mana menurut Bank Dunia total tenaga kerja yang terserap di perkebunan sawit mencapai 6 juta orang. Keuntungan lain perkebunan kelapa sawit, seperti diuraikan Bank Dunia bahwa sektor ini berdampak positif kepada peningkatan kesejahteraan petani dan ada manfaat sosial dari investasi sawit seperti jalan raya, sekolah, kesehatan dan tumbuhnya pekerjaan baru.
Walaupun, kelompok Bank Dunia menghentikan sementara pinjamannya kepada pelaku sawit nasional, tetapi tindakan ini diyakini tak akan mengganggu laju pertumbuhan bisnis kelapa sawit. Pasalnya, perbankan nasional memiliki komitmen kuat untuk membiayai sektor kelapa sawit yang tetap tumbuh positif tiap tahun.
0 komentar

Kelapa Sawit Lumbung Devisa Indonesia

[Image]
Kelapa Sawit Lumbung Devisa Indonesia Bogor (ANTARA)- Pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor Prof Dr Erliza Hambali MSi mengatakan kelapa sawit bisa menjadi salah satu lumbung devisa Indonesia.
“Kelapa sawit merupakan penggerak perekonomian Indonesia sekaligus lumbung devisa nasional,” kata Erliza Hambali di Bogor Senin.
Tentang kelapa sawit itu adalah makalah yang disampaikannya pada orasi ilmiah di hadapan senat akademik IPB di kampus IPB Darmaga Bogor, Sabtu, yang menghantarkannya menjadi guru besar tetap Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) IPB.
Erliza menyampaikan orasi ilmiah dengan tema “Peran Teknologi Proses Agroindustri dalam Pengembangan Industri Hilir Kelapa Sawit.”
Ia menyampaikan orasi ilmiah bersama dengan dua guru besar lain yaitu Prof Dr Sumardjo MS sebagai guru besar tetap Fakultas Ekologi Manusia serta Prof Dr Ary Purbayanto MSc sebagai guru besar tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Menurut Prof Erliza Hambali, industri kelapa sawit dapat diandalkan sebagai penggerak perekonomian nasional dan mampu menghasilkan devisa dalam jumlah besar.
Merujuk pada data yang dikeluarkan Kadin, proteksi devisa nasional 2010 dari industri CPO mencapai 14 miliar dolar AS.
Prof Erliza mengemukakan, pendapatan devisa dari CPO sebesar 14 miliar dolar AS dapat ditingkatkan lagi melalui pengembangan Industri Hilir Kelapa Sawit (IHKS).
Dengan pengembangan IHKS, nilai tambah produk kelapa sawit di Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya baik untuk peningkatan devisa negara maupun kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya hingga kini Indonesia merupakan negara produser CPO terbesar di dunia. Predikat sebagai produser CPO terbesar dunia telah disandang Indonesia sejak 2006.
Menurut dia, keunggulan yang dimiliki Indonesia di sub sektor kelapa sawit perlu terus dipertahankan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia meyakini pengembangan IHKS dapat menjadi kunci penting dalam perekonomian nasional ke depan, khususnya untuk penyedia kebutuhan pokok masyarakat dan bahan baku industri, penghasil devisa, penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah kelapa sawit serta peningkatan ketahanan pangan dan energi nasional.


sumber:http://batamku.info/kelapa-sawit-lumbung-devisa-indonesia
0 komentar

Indonesia Undang Investor Sawit China


[Image]
Indonesia Undang Investor Sawit China Jakarta (ANTARA) – Indonesia mengundang investor perkebunan kelapa Sawit dari China untuk menanamkan modalnya dan sekaligus siap memasok sebagian besar kebutuhan minyak kelapa sawit negara “Tirai Bambu” itu yang diprediksi akan mencapai tujuh juta ton mulai tahun depan.
“Pertumbuhan kebutuhan pasokan minyak sawit China tetap tinggi, saya yakin pada tahun depan kebutuhannya akan mencapai 7 juta ton. Sinar Mas akan meraih 50 persen pasar minyak sawit di negara ini,” kata Chairman Sinar Mas, Franky Wijaya, usai diskusi Bisnis Forum Indonesia-China, di Shanghai, Jumat.
Keyakinan Sinar Mas itu bertumpu dari pertumbuhan ekonomi negeri tirai bambu itu yang mencapai 19 persen per tahun, katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
“Saat ini saja kebutuhan minyak sawit China telah mencapai 6 juta ton lebih per tahun, 2,8 juta ton dipasok Indonesia untuk dikonsumsi penduduk yang mencapai 3 miliar orang.”
Dia mengatakan pihaknya mampu memenuhi pasokan minyak sawit ke negara tersebut. Apalagi, pemerintah Indonesia telah mencanangkan akan meningkatkan produksi minyak sawit hingga mencapai 40 juta ton pada 2020.
“Lahannya masih luas dan kita siap menaikkan tingkat produksi minyak kelapa sawit,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Franky mengakui adanya kritik tajam yang dilontarkan kalangan LSM yang menuding perusahaan yang dikelolanya merusak lingkungan. Namun dia menolak semua tuduhan selama ini dilancarkan kalangan LSM.
“Dari seluruh areal konsesi yang dikelola Sinar Mas, hanya 1,8 persen yang kurang memenuhi standar lingkungan. Tapi, semuanya sekarang telah dikoreksi dan diperbaiki,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta, mengundang investor China untuk datang menanamkan investasinya di Indonesia. Namun demikian, katanya, perusahaan yang menanamkan investasinya di Indonesia harus mematuhi Peraturan Pemerintah No.32/2009 yang mengharuskan pengusaha tidak merusak lingkungan dalam menjalankan usahanya.
Menteri Lingkungan Hidup juga mengkampanyekan pengembangan dunia usaha yang mengacu pada “green building” sebagai persyaratan yang ditetapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Pada prinispnya, pemerintah tidak langsung menerapkan sanksi, melainkan melakukan pembinaan agar memenuhi syarat yang ditetapkan agar dunia usaha tetap mendukung pembangunan yang bernuansa hijau tersebut.”
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian, Bayu Khrisnamurti, mengatakan dunia usaha menghadapi tantangan besar menghadap perubahan iklim yang melanda dunia. Dalam tiga atau empat bulan terakhir, perubahan iklim telah melanda sejumlah negara, termasuk, Rusia, Eropa, dan Kanada.
Dikatakannya, permasalahan perubahan iklim bukan lagi hanya mencairnya es di Kutub Utara, melainkan telah berkembang kepada persoalan ketersediaan pangan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat dunia, yakni berkurangnya produksi 40 persen produksi pangan di Pakistan dan berkembangnya perubahan cuaca yang ekstrim di sejumlah negara.
Namun demikian, Indonesia dan China sebagai dua negara dengan penduduk terbesar di dunia juga memandang pemenuhan kebutuhan akan minyak makan berupa minyak goreng sebagai kebutuhan yang prioritas, sehingga harus dijaga kualitas produksi terbaiknya, terutama minyak goring yang mengandung Vitamin A sangat penting, guna pertumbuhan anak menjelang dewasa.
Ke depan, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan produktifitas minyak sawit menjadi sembilan kali lipat lebih baik dibandingkan produksi kedelai dan tujuh kali lipat lebih baik dibandingkan tanaman bunga matahari.
“Artinya, minyak sawit itu hanya membutuhkan lahan yang lebih kecil jika dibandingkan tanaman lain,” katanya.
Di samping itu, katanya, selama 20 tahun hingga 25 tahun, pengusaha perkebunan kelapa sawit tidak perlu menebang atau mengganti tanaman setiap kali melakukan panen.
“Ada istilah teknis `carbon foot print` sawit 40 persen lebih rendah dibanding minyak nabati lain,” katanya.
Dengan demikian, perkebunan kelapa sawit di Indonesia memiliki keunggulan dengan tingkat produksi 20 juta ton minyak sawit per tahun untuk tanaman seluas 7,5 juta hektare (ha) dengan 2 juta ha masih berupa tanaman muda dan masih tercatat 1 juta ha hingga 1,2 juta ha lahan yang “clear and clean” belum ditanami.
“Jadi tidak mustahil jika pemerintah Indonesia memprediksi mampu memproduksi minyak sawit hingga mencapai 40 juta ton, tanpa memperluas lahan perkebunannya.”
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang ditanami masyarakat, ungkap Bayu, sangat menggembirakan karena hampir 42 persen perkebunan kelapa sawit dikelola petani kecil, sisanya dikelola swasta dan pemerintah melalui badan usaha milik negara (BUMN).

sumber: http://batamku.info/indonesia-undang-investor-sawit-china
0 komentar

Usaha Sawit Besar Tak Perlu Pinjaman Bank Dunia


[Image]
Usaha Sawit Besar Tak Perlu Pinjaman Bank Dunia Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan industri minyak sawit besar Indonesia sudah tidak lagi membutuhkan pinjaman dari “International Finance Corporation” (IFC) Bank Dunia.
“Kita berterima kasih sebelumnya Bank Dunia banyak membantu, tapi untuk sekarang IFC Bank Dunia sudah tidak perlu lagi memberikan pinjaman bagi usaha sawit besar karena mereka sudah bisa mencari sumber alternatif pembiayaan sendiri,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kata Mahendra, Bank Dunia memutuskan menghentikan kredit untuk sektor sawit karena tekanan berbagai pihak terkait dengan isu kelestarian lingkungan, kemudian mengembangkan kerangka kerja produksi yang berkelanjutan.
Indonesia, kata Mahendra, berharap kerangka itu meliputi pilar lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Namun, kata dia, jika masih mau membantu Bank Dunia bisa menyalurkan bantuannya untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan petani sawit kecil.
“Dan, dalam hal ini yang lebih penting bantuan `off farm` karena pemerintah sudah menyediakan kredit untuk kegiatan `on farm`,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini industri minyak sawit nasional sudah jauh lebih bagus dibandingkan dengan kondisi pada 30 tahun lalu.
“Wajahnya sudah berbeda. Dulu masih kecil, sekarang sudah besar, sudah bisa mencari sumber pembiayaan sendiri. Tidak lagi tergantung pada IFC Bank Dunia,” katanya.
Indonesia, kata dia, kini sudah menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia yang mampu menghasilkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per tahun.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang mengembangkan industri hilir pemanfaatan minyak sawit mentah untuk mendapatkan lebih banyak keuntungan dengan meningkatkan nilai tambah komoditas.
Pemerintah, kata dia, juga mendorong dan memfasilitasi perusahaan perkebunan sawit mendapatkan sertifikat penyelenggaraan produksi minyak sawit berkelanjutan.
Pada tahun 2011, pemerintah juga berencana menerapkan aturan mengenai standar penyelenggaraan produksi minyak sawit berkelanjutan (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).
“Kami juga menyambut baik komitmen perusahaan sawit besar, seperti Smart dan Golden Agri, menjalankan praktik produksi sawit berkelanjutan pada tahun 2015. Itu langkah yang harus diikuti semua perusahaan sawit,” katanya.
Sebelumnya, IFC Bank Dunia menghentikan sementara investasi pada minyak sawit.
Menurut Mahendra, Bank Dunia memutuskan menghentikan kredit untuk sektor sawit karena tekanan berbagai pihak terkait dengan isu kelestarian lingkungan.
“International Finance Corporation” Bank Dunia, kata dia, kemudian mengembangkan kerangka kerja produksi sawit yang berkesinambungan.
Indonesia, kata Mahendra, berharap kerangka itu meliputi pilar lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
sumber: http://batamku.info/usaha-sawit-besar-tak-perlu-pinjaman-bank-dunia
0 komentar

PT Inti Indosawit Dinilai Bodohi Petani Kelapa Sawit

PT Inti Indosawit selaku perusahaan yang mengelola hasil perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, Riau, dinilai telah membodohi para petani di daerah itu.
“Para petani mengaku telah dibodohi oleh pihak perusahaan karena dinilai tidak transparan dalam mengelola uang para petani kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi,” ujar Kepala Desa Desa Lubuk Batu Tinggal, Nasrullah, sesaat sebelum pertemuan internal antara petani dan pihak Inti Indosawit digelar di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan, sejak awal tahun 2008 banyak uang petani yang dikeluarkan tanpa alasan yang jelas dan realisasi nyata dari usaha yang dilakukan bagi peningkatkan kesejahteraan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Bahagia.
Sedikitnya pihak perusahaan bersama pengurus teras KUD Tani Bahagia telah memakai Rp1,7 miliar uang petani secara bertahap yang terdiri dari Rp1 miliar, kemudian Rp300 juta dan terakhir pada tahun 2009 sebesar Rp400 juta.
Hasil penenulusuran di lapangan banyak ditemukan kejanggalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan pengurus KUD Tani Bahagia seperti dana sebesar Rp400 juta dinilai merupakan rekayasa dengan kegiatan yang fiktif.
“Karena itu para aggota minta uang yang telah dikeluarkan itu dikembalikan lagi,” kata Nasrullah, yang juga Ketua Kelompok Tani Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) Tahap II KUD Tani Bahagia dengan 200 anggota dari gabungan delapan kelompok tani.
Selain itu rapat kelompok tani dan anggota KKPA Tani Bahagia juga meminta dana sebesar Rp1,3 miliar yang dikeluarkan untuk pengurusan KKPA Tahap III juga segera dikembalikan dan pengusutan proses pengurusan sertifikat lahan KKPA.
Pihak Inti Indosawit juga diminta bertanggung jawab tanda buah segar yang membusuk di lapangan sekitar 200 ton pada 30 Desember 2009 yang tak terangkut ke pabrik kelapa sawit serta pengeluaran dana “fee” untuk perintis sebesar Rp10 per kilogram.
“Seluruh petani yang menjadi anggota KKPA KUD Tani Bahagia meminta pertanggung jawaban masalah dana tersebut, karena mereka menduga telah terjadi persekongkolan antara perusahaan dan pengurus teras koperasi demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah perwakilan dari pihak PT Inti Indosawit, Alpen, menolak memberikan penjelasan terkait tuntutan yang diminta oleh para petani kelapa sawit itu.
“Ini masalah internal kami dan sudah ada rapat-rapat yang kami gelar bersama anggota koperasi, jadi tolong jangan dicampuri,” ujarnya.
Para petani kelapa sawit yang tergabung KUD Tani Bahagia kini mengelola lahan seluas 1.620 hektar yang terdiri dari dua kelompok tani KKPA masing-masing tahap I dan II dengan jumlah kelompok sebanyak 29 kelompok. (Ant/K004)

sumber: http://koranbaru.com/inti-indosawit-dinilai-bodohi-petani-kelapa-sawit/
0 komentar

Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit menjadi CPO dan PKO

PROSES PENGOLAHAN KELAPA SAWIT MENJADI CPO
Pengolahan buah Kelapa Sawit di awali dengan proses pemanenan Buah Kelapa Sawit. Untuk memperoleh Hasil produksi (CPO) dengan kualitas yang baik serta dengan Rendemen minyak yang tinggi, Pemanenan dilakukan berdasarkan Kriteria Panen (tandan matang panen )  yaitu dapat dilihat dari jumlah berondolan yang telah jatuh ditanah sedikitnya ada 5 buah yang lepas/jatuh (brondolan) dari tandan yang beratnya kurang dari 10 kg atau sedikitnya ada 10 buah yang lepas dari tandan.
Cara Pemanenan Kelapa Sawit harus dilakukan dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditentukan hal ini bertujuan agar pohon yang telah dipanen tidak terganggu produktifitasnya atau bahkan lebih meningkat dibandingkan sebelumnya. Proses pemanenan diawali dengan pemotongan pelepah daun yang menyangga buah, hal ini bertujuan agar memudahkan dalam proses penurunan buah. Selanjutnya pelepah tersebut disusun rapi ditengah gawangan dan dipotong menjadi dua bagian, perlakuan ini dapat meningkatkan unsur hara yang dibutuhkan Tanaman sehingga diharapkan dapat meningkatkan produksi buah. Kemudian buah yang telah dipanen dilakukan pemotongan tandan buah dekat pangkal, hal ini dilakukan untuk mengurangi beban timbangan Kelapa Sawit. Berondolan yang jatuh dikumpulkan dalam karung dan tandan buah segaar (TBS) selanjutnya di angkut menuju tempat pengumpulan hasil (TPH) untuk selanjutnya ditimbang dan diangkut menuju pabrik pengolahan Kelapa Sawit.
No Fase buah Fraksi buah Jumlah berondolan yang jatuh Tingkat kematangan 1 Mentah 00 Tdk ada tandan buah yg berwarna hijau atau hitam Sangat mentah 0 1 %-12,5 % buah luar atau 0-1 berondolan/kg tandan membrondol Mentah 2   Matang 1 12,5-25%  buah luar atau 2 berondolan/kg tandan 25 % dari buah luar membrondol Kurang matang 2 25-50 % buah luar membrondol Matang 3 50-75 % buah luar membrondol Matang 3   Lewat 4 75-100% buah luar membrondol Lewat matang (ranum) 5 100 % buah luar membrondol dan sebagian berbau busuk Lewat matang (busuk) Pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) menuju pabrik pengolahan kelapa sawit dilakukan dengan menggunakan alat transportasi berupa Truk atau Traktor. Sebelum masuk kedalam Loading Ramp, TBS ditimbang terlebih dahulu. Penimbangan bertujuan untuk mengetahui berat muatan (TBS) yang diangkut sehingga memudahkan dalam perhitungan atau pembayaran hasil panen serta memudahkan untuk proses pengolahan selanjutnya. TBS yang telah ditimbang kemudian di periksa atau disortir terlebih dahulu tingkat kematangan buah menurut fraksi fraksinya. Fraksi dengan kualitas yang diinginkan adalah fraksi 2 dan 3 karena pada fraksi tersebut tingkat rendemen minyak yang dihasilkan maksimum sedangkan kandungan Asam Lemak Bebas (free fatty acid) minimum.
Proses selanjutnya tandan buah segar yang telah disortasi kemudian diangkut menggunakan lori menuju tempat perebusan (Sterilizer). Dalam tahap ini terdapat tiga cara perebusan TBS yaitu Sistem satu puncak (Single Peak), Sistem dua puncak (double Peak) dan Sistem tiga puncak (Triple Peak).  Sistem satu puncak (Single Peak) adalah sistem perebusan yang mempunyai satu puncak akibat tindakan pembuangan dan pemasukan uap yang tidak merubah bentuk pola perebusan selama proses peerebusan satu siklus. Sistem dua puncak adalah jumlah puncak yang terbentuk selama proses perebusan berjumlah dua puncak akibat tindakan pembuangan uap dan pemasukan uap kemudian dilanjutkan dengan pemasukan, penahanan dan pembuangan uap selama perebusan satu siklus. Sedangkan sistem tiga puncak adalah jumlah puncak yang terbentuk selama perebusan berjumlah tiga sebagai akibat dari tindakan pemasukan uap, pembuangan uap, dilanjutkan dengan pemasukan uap, penahanan dan pembuangan uap selama proses perebusan satu siklus. Perebusan dengan sistem 3 peak ( tiga puncak tekanan). Puncak pertama tekanan sampai 1,5 Kg/cm2, puncak kedua tekanan sampai 2,0 Kg/cm2 dan   puncak ketiga tekanan sampai 2,8 – 3,0 Kg/cm2.(Polnep,2003)
Adapun tujuan dari proses perebusan adalah  menonaktifkan enzim lipase yang dapat menstimulir pembekuan freefatty acid dan mempermudah perontokan buah pada tresher. selain itu proses perebusan juga bertujuan untuk memudahkan ekstraksi minyak pada proses pengempaan. Perebusan juga dapat mengurangi kadar air dari inti sehingga mempermudah pelepasan inti dari cangkang.
Tahapan selanjutnya adalah proses pemipilan atau pelepasan buah dari tandan. Pada proses ini, buah yang telah direbus di angkut dengan dua cara yaitu pertama, dengan menggunakan Hoisting crane dan di tuang ke dalam thresher melalui hooper yang berfungsi untuk menampung buah rebus. Cara yang kedua adalah dengan menggunakan Happering yang kemudian diangkut dengan elevator (Auto Fedder). Pada proses ini tandan buah segar yang telah direbus kemudian dirontokkan atau dipisahkan dari janjangnya. Pemipilan dilakukan dengan membanting buah dalam drum putar dengan kecepatan putaran 23-25 rpm. Buah yang terpisah akan jatuhmelalui kisi-kisi dan ditampung oleh Fruit elevator dan dibawa dengan Distributing Conveyor untuk didistribusikan keunit-unit Digester.
Di dalam digester buah diaduk dan dilumat untuk memudahkan daging buah terpisah dari biji. Digester terdiri dari tabung silinder yang berdiri tegak yang di dalamnya dipasang pisau-pisau pengaduk sebanyak 6 tingkat yang diikatkan pada pros dan digerakkan oleh motor listrik. Untuk memudahkan proses pelumatan diperlukan panas 90-95 C yang diberikan dengan cara menginjeksikan uap 3 kg/cm2 langsung atau melalui mantel. Proses pengadukan/ pelumatan berlangsung selama 30 menit. Setelah massa buah dari proses pengadukan selesai kemudian dimasukan ke dalam alat pengepresan (screw press).
Pengepresan berfungsi untuk memisahkan minyak kasar (crude oil) dari daging buah (pericarp). Massa yang keluar dari digester diperas dalam screw press pada tekanan 50-60 bar dengan menggunakan air pembilas screw press suhu 90-95 C sebanyak 7 % TBS (maks) dengan hasil minyak kasar (crude oil) yang viscositasnya tinggi. Dari pengepresan tersebut akan diperoleh minyak kasar dan ampas serta biji.
Minyak kasar (crude oil) yang dihasilkan kemudian disaring menggunakan Vibrating screen. Penyaringan bertujuan untuk memisahkan beberapa bahan asing seperti pasir, serabut dan bahan-bahan lain yang masih mengandung minyak dan dapat dikembalikan ke digester. Vibrating screen terdiri dari 2 tingkat saringan dengan luas permukaan 2 m2 . Tingkat atas memakai saringan ukuran 20 mesh, sedangkan tingkat bawah memakai saringan 40 mesh.
Minyak yang telah disaring kemudian ditampung kedalam Crude Oil Tank (COT). Di dalam COT suhu dipertahankan 90-95°C agar kualitas minyak yang terbentuk tetap baik.
Tahap selanjutnya minyak dimasukkan kedalam Tanki Klarifikasi (Clarifier Tank). prinsip dari proses pemurnian minyak di dalam tangki pemisah adalah melakukan pemisahan bahan berdasarkan berat jenis bahan sehingga campuran  minyak kasar dapat terpisah dari air. Pada tahapan ini dihasilkan dua jenis bahan yaitu Crude oil dan Slude . Minyak kasar yang dihasilkan kemudian ditampung sementara kedalam Oil Tank. Di dalam oil tank juga terjadi pemanasan (75-80°C) dengan tujuan untuk mengurangi kadar air.
Minyak kemudian dimurnikan dalam Purifier, Di dalam purifier dilakukan pemurnian untuk mengurangi kadar kotoran dan kadar air yang terdapat pada minyak berdasarkan atas perbedaan densitas dengan menggunakan gaya sentrifugal, dengan kecepatan perputarannya 7500 rpm. Kotoran dan air yang memiliki densitas yang besar akan berada pada bagian yang luar (dinding bowl), sedangkan minyak yang mempunyai densitas lebih kecil bergerak ke arah poros dan keluar melalui sudu-sudu untuk dialirkan ke vacuum drier. Kotoran dan air yang melekat pada dinding di-blowdown ke saluran pembuangan untuk dibawa ke Fat Pit.
Slude yang dihasilkan dari Clarifier tank kemudian di alirkan ke dalam Decanter. Di dalam alat ini terjadi pemisahan antara Light phase, Heavy phase dan Solid. Light phase yang dihasilkan kemudian akan di alirkan kembali ke dalam crude oil tank sedangkan Heavy phase akan di tampung dalam bak penampungan (Fat Pit). Solid atau padatan yang dihasilkan akan diolah menjadi pupuk atau bahan penimbun.
Minyak yang keluar dari purifier masih mengandung air, maka untuk mengurangi kadar air tersebut, minyak dipompakan ke vacuum drier. Di sini minyak disemprot dengan menggunakan nozzle sehingga campuran minyak dan air tersebut akan pecah. Hal ini akan mempermudah pemisahan air dalam minyak, dimana minyak yang memiliki tekanan uap lebih rendah dari air akan turun ke bawah dan kemudian dialirkan ke storage tank.
Crude Palm Oil yang dihasilkan kemudian dialirkan ke dalam Storage tank (tangki timbun). Suhu simpan dalam Storage Tank dipertahankan sntara 45-55°C. hal ini bertujuan agar kualitas CPO yang dihasilkan tetap terjamin sampai tiba waktunya pengiriman.
PROSES PENGOLAHAN KELAPA SAWIT MENJADI PKO
Palm kernel Oil (PKO) adalah minyak yang dihasilkan dari inti sawit. Proses awalnya sama seperti pengolahan kelapa sawit menjadi CPO. Pada pengolahan kelapa sawit menjadi PKO setelah proses pengepresan maka terjadi pemisahan antara minyak sawit dengan kernel, sabut dan ampasnya.
Biji yang masih bercampur dengan Ampas dan serabut kemudian diangkut menggunakan Cake breaker conveyor yang dipanaskan dengan uap air agar sebagian kandungan air dapat diperkecil, sehingga Press Cake terurai dan memudahkan proses pemisahan menuju depericarper. Pada Depericaper terjadi proses pemisahan fibre dan biji. Pemisahan terjadi akibat perbedaaan berat dan gaya isap blower. Biji tertampung pada Nut Silo yang dialiri dengan udara panas antara 60 – 80°C selama 18- 24 jam agar kadar air turun sekitar 21% menjadi4%.
Sebelum biji masuk ke dalam Nut Craker terlebih dahulu diproses di dalam Nut Grading Drum untuk dapat dipisahkan ukuran besar kecilnya biji yang disesuaikan dengan fraksi yang telah ditentukan. Nut kemudian dialirkan ke Nut Craker sebagai alat pemecah. Masa biji pecah dimasukkan dalam Dry Seperator (Proses pemisahan debu dan cangkang halus) untuk memisahkan cangkang halus, biji utuh dengan cangkang/inti. Masa cangkang bercampur inti dialirkan masuk ke dalam Hydro Cyclone untuk memisahkan antara inti dengan cangkang dengan menggunakan prinsip perbedaan massa. Cara lain untuk memisahkan inti dengan cangkang adalah dengan menggunakan Hydro clay bath yaitu pemisahan dengan memanfaatkan lumpur atau tanah liat. Cangkang yang terpisah kemudian digunakan sebagai bahan bakar boiler.
Inti kemudian dialirkan masuk ke dalam Kernel Drier untuk proses pengeringan sampai kadar airnya mencapai 7 % dengan tingkat pengeringan 50°C, 60°C dan 70°C dalam waktu 14-16jam. Selanjutnya guna memisahkan kotoran, maka dialirkan melalui Winnowing Kernel (Kernel Storage), sebelum diangkut dengan truk ke pabrik pemproses berikutnya.
KESIMPULAN
Pengolahan kelapa sawit menjadi CPO pada intinya Melalui 4 Proses utama yaitu pemisahan brondol dengan janjang, Pencacahan dan pelumatan daging, pengepresan, dan pemurnian minyak. Sedangkan pengolahan kelapa sawit menjadi kernel (inti sawit) melalui proses pemisahan brondol dengan janjang, Pencacahan dan pelumatan daging, pengepresan, pemisahan serabut dengan inti dan pemisahan cangkang dengan inti.

sumber: http://habibiezone.wordpress.com/2010/10/13/makalah-teknologi-pengolahan-kelapa-sawit-menjadi-cpo-dan-pko/
0 komentar

PEMANFAATAN TANDAN KOSONG DAN BATANG KELAPA SAWIT SEBAGAI BAHAN BAKU PULP KERTAS

Abstract
Palm oil industry produces some waste, which can be used as a raw material for other industry. A research on utilization of palm oil empty bunches and palm oil trunk in the production of pulp to produced tissue paper had been carried out. The research was focused on the properties of fibre of the empty bunches and trunk and the pulp produced from both material. It was found that trunk fibre had better properties compared with that of empty bunches. However, the resulting pulp was in certain properties poorer than that of empty bunches. Pulping  was carried out using sulfate and soda-antraquinon process. Yields of the two processes were lower than that of chemical pulping process in general, both for  trunk and empty bunches.Detail of the results can be found in the text. 
Kata kunci : pulp. tandan kosong, empty bunches, palm oil, trunk, batang sawit Sumber :
Jurnal Sains dan Teknologi Indonesia Vol.2, No.3, (Juni 2000), hal. 56-65 Humas-BPPT/ANY
PENDAHULUAN
Kelapa sawit (Elaeis quineensis Jaco) dari famili Arecaceae merupakan salah satu sumber minyak nabati, dan merupakan primadona bagi komoditi perkebunan. Potensi kelapa sawit di Indonesia cukup besar, Data tahun1999 menunjukkan bahwa  potensi kelapa sawit berdasarkan luas perkebunannya mencapai 3.174.726 hektar dengan total produksi minyak mencapai 6.217.425 ton. (Dit.Jen. Perkebunan) Hal ini jauh lebih tinggi dibandingkan potensi sawit pada saat penelitian ini dilakukan yaitu tahun 1990-1991 dimana pada saat itu potensinya baru mencapai 0,7 juta hektar dengan target produksi minyak sekitar 2 juta ton. Kelapa sawit sudah mulai mengeluarkan manggar pada umur 3 sampai 4 tahun dan pada umur 8 sampai 11 tahun telah menghasilkan lebih dari 20 ton tandan buah segar (TBS)/Ha/tahun.  Pemanenan dilakukan setelah tandan berumur 5-6 bulan.  Kelapa sawit dipanen terus sampai pohon berumur 30 tahun, dan pada umur 35 tahun perlu diremajakan.  Dalam proses pemanenan buah kelapa sawit untuk pengolahan minyak tetdapat limbah antara lain berupa tandan kosong yang sampai saat ini belum banyak dimanfaatkan.
Kelapa sawit merupakan pohon yang mengandung serat berlignoselulosa.  Oleh karena itu salah satu cara pemanfaatan limbah berupa batang dan tandan kosong sawit adalah sebagai bahan baku serat untuk menghasilkan kertas atau sebagai bahan baku papan serat. Serat batang kelapa sawit diduga tidak jauh berbeda dengan serat batang kelapa (jenis Palmae), karena itu seratnya termasuk serat pendek. Untuk itu jenis kertas yang cocok dibuat dari bahan baku ini adalah kertas yang tidak memerlukan kekuatan tinggi atau sebagai pencampur dalam pembuatan  kertas tulis cetak.  Jenis kertas yang tidak memerlukan kekuatan tinggi antara lain adalah kertas tissue atau kertas bungkus. Alternatif lain dari pemanfaatan serat batang sawit adalah sebagai bahan baku pembuatan papan serat..
Dalam kaitannya dengan kemungkinan pemanfaatan limbah batang dan tandan kosong kelapa sawit, Badan Pengkaiian dan Penerapan Teknologi, Jakarta ( BPPT ) bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan, Bogor melakukan penelitian pembuatan pulp yang direncanakan untuk kertas tisu dengan proses pengolahan sulfat dan soda antrakinon, serta penelitian pembuatan papan serat dengan proses basah dari limbah batang dan tandan kosong sawit KESIMPULAN DAN SARAN 1.         Kesimpulan 1.1.   Karakteristik batang dan tandan kosong sawit

Batang sawit dinilai memiliki panjang dan nilai turunan dimensi serat yang lebih baik dari tandan kosong sawit dalam hal penggunaannya sebagai bahan baku pulp kertas dan papan serat.

Kandungan selulosa, lignin, pentosan dari batang sawit kecuali kecil relatif    sama, kecuali dan  tandan kosong sawit kelarutan dalam NaOH 1% batang sawit yang lebih kecil dari kelarutan tandan kosong sawit.

Batang sawit yang diolah menjadi pulp kertas telah mengalami degrades mikroorganisme yang cukup berat. Dalam penyimpanan batang sawit mengalami serangan mikroorganisme yang lebih berat dibandingkan tandan kosong sawit.   1.2.   Sifat pulp kertas

Rendemen pulp yang diperoleh dari pemasakan batang dan tandan kosong sawit yang diolah secara sulfat maupun soda antrakinon ternyata lebih rendah bila dibandingkan rendemen pulp kimia umumnya. Rendemen dan bilangan permanganat pulp sulfat batang maupun tandan kosong sawit lebih rendah daripada rendemen dan Kondisi bilangan permanganat pulp antrakinon. Kondisi pemasakan sulfat dan antrakinon yang digunakan dalam percobaan ini dinilai terlalu tinggi sehingga menyebabkan rendemen pulp relatif rendah

Sifat fisis mekanis dan sifat optik lembaran pulp batang dan tandan kosong sawit yang diolah secara sulfat maupun soda antrakinon dengan waktu giling 10 dan 20 menit telah dapat memenuhi persyaratan Standar Industri Indonesia (SII 1411 85). Sifat fisis mekanis dan optik lembaran pulp soda antrakinon relatif lebih baik dari pada lembaran pulp sulfat, baik untuk batang sawit maupun tandan kosong sawit. 2. Saran

2.1.Untuk meningkatkan rendemen pulp kimia dan sifat kekuatan lembaran perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kondisi pengolahan yang diterapkan. 2.2.Perlu dilakukan penelitian pengaruh penyimpanan terhadap kerusakan bahan baku terutama batang sawit.

sumber: http://www.iptek.net.id/ind/?mnu=8&ch=jsti&id=173